Selasa, 22 November 2011

Praktikum Fisika Dasar Tata tertib


TATA TERTIB PRAKTIKUM FISIKA DASAR
DAN ELEKTRONIKA DASAR

1.      Praktikan wajib lulus responsi oleh Asisten/Pembimbing masing-masing unit percobaan disertai dengan tanda bukti kelulusan.
2.      Praktikan harus menyelesaikan tugas pendahuluan dan tugas yang diberikan oleh Asisten/ Pembimbing pada praktikum tersebut dan tidak ada penggantian pada waktu  untuk praktikum yang tidak terlaksana karena kesalah praktikan.
3.      Setiap praktikum  harus berada  di depan ruang praktikum paling lambat 15 menit sebelum praktikum dimulai.
4.      Setiap praktikan diwajibkan memakai jas praktikum disertai dengan tanda pengenal.
5.      Format laporan sementara harus dibuat sebelum memasuki ruang praktikum.
6.      Setiap praktikum harus mmenyusun laporan lengkap pada praktikum sebelumnya dan bagi praktikan yang tidak mengumpulkan (menyetor) pada saat itu juga maka praktikan tetap diizinkan masuk untuk praktek tetapi laporan praktek yang sebelumnya dianggap 0 (nol).
7.      Semua praktikan harus berpakaian rapi dan sopan pada saat memasuki ruangan laboratorium.
8.      Selama praktikum berlangsung praktikan tidak dibenarkan:
a.       Memakai sandal sepatu.
b.      Merokok dalam laboratorium.
c.       Memaki celana/rok jeans dan baju kaos oblong.
d.      Menyimpan barang-barang diatas meja praktikum, kecuali alat tulis dan modul praktikum;
e.       Memakai perhiasan
f.       Keluar masuk dalam laboratorium tanpa se-isin dari asisten/ pembimbing praktikum.
9.      Kebersihan ruangan praktikum adalah tanggung jawab praktikan
10.  Kerusakan dan kehilangan barang (alat praktikum), sengaja atau tidak disengaja dalam laboratorium, menjadi tanggung jawab semua praktikan dalam kelompok praktikum
11.  Siap melakukan praktikum dengan penuh tanggung jawab.
12.   Meminta petunjuk Asisten/pembimbing praktikum tentang alat dan bahan yang diperlukan dalam praktikum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar